Friday, May 1, 2009

Radar Indonesia

Seorang peneliti asal LIPI mencoba radar pengawas pantai "Coastal Surveillance Radar" saat acara peluncuran radar pengawas pantai pertama buatan Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/4). Radar pengawas pantai yang diberi nama INDRA MX 2 tersebut merupakan hasil penelitian antara Perusahaan IT Solusi 247, ITB, LIPI serta Delft University Belanda.Radar tersebut memiliki daya jangkau hingga 40 Km dan telah di ujicoba di perairan Selat Sunda. (Foto: ANTARA/Rezza Estily/ss/nz/09)

1 April 2009, Bandung -- PT Utama Solusi 247 dan Radar & Communication Systems (RCS) selaku produsen radar maritim atau pantai pertama buatan Indonesia yang diberi nama "INDRA" atau Indonesia Radar siap menerima order pada Juni 2009, kata Direktur Utama RCS, Beno Pradekso di Bandung, Jumat.

INDRA resmi dipasarkan ketika diluncurkan bersamaan Seminar Nasional Radar III 2009 di hotel Savoy Homann Bandung, Kamis (30/4), sedangkan sepanjang 2009 ini akan diproduksi empat unit INDRA, namun bisa bertambah jika ada permintaan pasar.

Beno mengungkapkan, pembuatan satu unit radar membutuhkan waktu empat bulan, namun dia menolak memberitahukan harganya.

"Untuk harga belum bisa mematok dan akan dihitung secara spesifik oleh pihak marketing kami," ucapnya.

Beno optimistis pasar radar nasional dan regional cukup besar mengingat radar sangat penting untuk transportasi laut dan udara.

INDRA adalah radar maritim pertama yang diproduksi RCS yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPET LIPI), Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, DTE- FT UI.

Selain itu juga dibantu International Research Center for Telecommunication and Radar (IRCTR ) dari Technical University of Delf (TU-Delf) Belanda yang memang sudah sejak lama menguasai teknologi radar.

Dalam proses pengembangannya INDRA yang menghabiskan investasi Rp5 miliar ini akan mengoptimalisasi beberapa fungsi dasar radar yaitu menditeksi, mengukur dan menerjemahkan sinyal.
(ANTARA)

No comments:

Post a Comment