Aksi tim anti teror Kodam Jaya. (Foto: kodam jaya)
11 Agustus 2009, Jakarta -- Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Djoko Santoso mengatakan TNI akan mengoptimalkan desk antiteror TNI Angkatan Darat di tingkat kecamatan untuk mengantisipasi aksi terorisme. "Itu adalah satu fasilitas untuk mengumpulkan keterangan-keterangan, informasi-informasi tentang teror, dan itu dikaji dan dianalisa kemudian hasilnya dilaporkan ke satuan atas," kata Djoko Santoso usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Selasa (11/8).
Ia mengatakan desk antiteror itu dibentuk pada tahun 2005, saat ia menjabat kepala staf angkatan darat membentuk desk antiteror Angkatan Darat. Desk itu dibentuk sampai tingkat Komando Daerah Militer (Kodam) dam dan Komando Distrik Militer (Kodim).
Kerja tim itu untuk menggali informasi di kampung kemudian dianalisa. Kesimpulan-kesimpulan itulah yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam kontra teror. "Itulah yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam kontra teror," katanya.
Agar kerja TNI Angkatan Darat tidak ada tumpang tindih, maka TNI melakukan koordinasi dengan kepolisian. TNI memiliki tiga pola antiteror, yaitu satu adalah pendeteksian yang dilakukan oleh satuan-satuan intelijen, dan satuan teritorial. Kedua, satuan pencegahan yang sifatnya persuasif dan edukatif dengan pembinaan teritorial, tentara nasional masuk desa, kegiatan non fisik dengan menjelaskan kepada masyarakat untuk mewaspadai teror dan mewaspadai hal-hal yang akan membahayakan keselamatan negara. Dan yang ketiga adalah pola penindakan.
Djoko Santoso mengatakan satuan-satuan khusus TNI sudah mempunyai satuan penanggulangan teror, apakah itu Kopassus, Marinir, Paskhas, bahkan di tingkat utama seperti Kodam atau Armabar misalkan, sudah mempunyai tim satuan penanggulangan teror. "Inilah yang disiapkan apabila memang pada tahap penindakan itu diperlukan," katanya.
Ia mengatakan hingga kini belum ada lagi deteksi ancaman kepada Presiden. "Kita akan terus deteksi ancaman-ancaman itu merupakan suatu warning, dan sampai saat ini belum ada informasi yang bisa kita melakukan langkah penindakan. Semua itu kita masih dalam pencegahan," kata Djoko.
TEMPO Interaktif
No comments:
Post a Comment