Sunday, February 21, 2010

Panglima TNI: Pesawat Super Tucano Gantikan OV-10

Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso (kanan), dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kiri), menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2). Rapat tersebut antara lain membahas masalah-masalah aktual bidang pertahanan dan TNI serta persoalan rumah dinas TNI. (Foto: ANTARA/Ismar Patrizki/ss/mes/10)

22 Pebruari 2010, Jakarta -- Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menjelaskan, rencana TNI membeli pesawat jenis Super Tucano merupakan pengganti pesawat OV-10 yang telah di-"grounded".

Saat rapat kerja dengan Komisi I di gedung DPR Jakarta, Senin, Panglima TNI menjelaskan proses pembelian alutsista itu dilaksanakan pada renstra II tahun 2010-2014.

Penjelasan Jenderal Djoko itu terkait dengan pertanyaan kalangan anggota Komisi I DPR seputar rencana TNI AU membeli pesawat Super Tucano untuk ditempatkan di skadron 14 Madiun dan rencana TNI AL membeli kapal patroli cepat.

"TNI AU telah mengajukan anggaran pembelian beserta dukungannya sebanyak 16 unit untuk satu skadron," ujarnya.

Terkait upaya pemberdayaan industri strategis pertahanan nasional, menurut Panglima TNI, pihaknya juga berencana melibatkan atau menjalin kerjasama PT Dirgantara Indonesia dalam berbagai hal yang menyangkut pelatihan, jaminan ketersediaan suku cadang, prosentase kandungan lokal dan alih teknologi.

EMB-341 Super Tucano.

Tentang pembelian kapal patroli cepat, Panglima TNI mengatakan bahwa sesuai dengan renstra II tahun 2010-2014, TNI AL telah menganggarkan pembelian Kapal Ceoat Rudal Terimaran dengan panjang 60 meter dan Kapal Cepat Rudal sepanjang 40 meter.

"Keduanya merupakan produk industri swasta nasional," kata Panglima TNI.

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi I Aziz Stamboel (FPKS) dan dihadiri pula Menhan Purnomo Yusgiantoro, para kepala staf TNI dan Wakil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin itu, Djoko Santoso menanggapi pula persoalan rumah dinas yang banyak disorot kalangan anggota DPR.

Dikemukakan Djoko bahwa penertiban rumah dinas yang masih ditempati keluarga prajurit yang telah pensiun itu dilakukan sesuai peraturan yang berlaku melalui pendekatan persuasif dan musyawarah.

Sejumlah tahapan yang dilakukan itu meliputi sosialisasi, dialog, peringatan pengosongan rumah dinas secara kekeluargaan dan jalan terakhir pengembalian fungsi rumah dinas TNI sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagai solusi permasalahan rumah dinas ini, TNI telah melakukan terobosan melalui koordinasi dan kerjasama dengan Menpera maupun pihak terkait lainnya sehingga tahun 2009 terprogram pembangunan perumahan untuk pemurnian pangkalan sebanyak 952 unit," ujarnya.

Selain itu juga telah dilakukan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebanyak 9 tower/twin block dengan perincian Mabes TNI 2 tower, Mabes TNI AD 2 tower, Mabes TNI AL 2 tower, Mabes TNI AU 2 tower dan Kodam-V/Brawijaya 1 tower.

Kapasitas setiap tower bisa dihuni oleh 64 KK prajurit aktif. Salah satu dari twin block rusunawa tersebut telah diresmikan pada tanggal 8 Februari lalu di komplek Kopassus Cijantung Jakarta.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment