Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Berita Militer Negara Sahabat
Friday, July 9, 2010
DPR Usulkan Perubahan Pola Pembelian Alutsista
09 Juli 2010, Jakarta -- Anggota Komisi I DPR Enggartiasto Lukita mengatakan, pengadaan alat utama sistem senjata TNI sebaiknya melalui proses pembelian sekaligus secara utuh sehingga bisa langsung dimanfaatkan dan harganya lebih efisien.
"Pengadaan alutsista (alat utama sistem senjata) melalui proses pembelian sekaligus mekanisme pembayarannya bisa dilakuakn dengan pola multi years selama lima tahun," kata Enggartiasto, di Jakarta, Jumat (9/7).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pengadaan peralatan utama sistem senjata TNI sekaligus secara utuh alatnya bisa langsung dimanfaatkan, komponennya kompatibel, serta harganya bisa lebih efisien.
Sedangkan pola pembayarannya, menurut dia, dilakukan dengan secara bertahap selama lima tahun dengan pola yang bersumber dari APBN.
Menurut dia, guna membahas gagasan pembelian alutsista sekaligus secara utuh ini kata dia, Komisi I DPR akan membahasnya bersama-sama dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Menteri Keuangan. "Karena untuk pembayaran dengan pola multiyears harus ada konfirmasi dengan Menteri Keuangan," katanya.
Enggar menjaskan, selama ini pembelian alutsista dilakukan dengan cara sebagian-sebagian yang disesuaikan dengan kondisi anggaran negara. Namun risikonya, kata dia, pembelian dengan cara sebagian-sebagian itu harganya lebih mahal, komponennya belum tentu kompartibel antara satu bagian dan bagian lain, serta alatnya belum bisa langsung dimanfaatkan. "Karena itu, Komisi I DPR menggagas perubahan pola pembelian alutsista," katanya.
Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja ke Mako Kolinlamil dan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, serta sebelumnya ke Mako Brigif II Marinir, di Cilandak Jakarta, Kamis (8/7). Menurut Enggar, kunjungan kerja itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi prajurit TNI dan alutsista yang ada saat ini.
MI.com
Labels:
Dephan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment