Wednesday, August 11, 2010

9 Ribu Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan Akan Dapat Tunjangan Khusus


11 Agustus 2010, Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengemukakan, arah kebijakan Kementerian Pertahanan adalah menuju sistem pertahanan negara yang pro-kesejahteraan, termasuk untuk lingkup prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Salah satu perkembangan yang ada, telah diterbitkan peraturan presiden tentang tunjangan khusus bagi 9.000 prajurit TNI yang bertugas di pulau-pulau terluar dan wilayah perbatasan Indonesia. "Tugas mereka sangat berat," ujar Purnomo ketika ditemui di kantornya, Rabu (11/8) sore.

Purnomo menjelaskan, besarnya tunjangan adalah 150 persen dari gaji pokok bagi prajurit TNI yang bertugas di pulau terluar tidak berpenduduk, 100 persen bagi yang bertugas di pulau terluar berpenduduk, 75 persen bagi yang bertugas di wilayah perbatasan, dan 50 persen bagi yang berpatroli di wilayah-wilayah tersebut.

Tunjangan tersebut dihitung mulai 1 Januari tahun ini, dan penyerahannya akan dirapel. Namun, Purnomo belum bisa memastikan kapan tunjangan akan diserahkan. "Dalam waktu dekat ini," ujarnya singkat. Ia juga hanya tersenyum ketika ditanya apakah tunjangan akan diserahkan sebelum hari raya Lebaran.

Lebih lanjut, Purnomo mengemukakan, salah satu agenda prioritas Kementerian Pertahanan pada tahun anggaran 2010 ini adalah mendorong perekonomian nasional melalui industri pertahanan. "Kami harap industri alusista di dalam negeri saja, supaya bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian," ujarnya.

Purnomo menambahkan, Kementerian Pertahanan beserta delapan institusi lainnya, termasuk Polri, tengah mengajukan usulan remunerasi bagi prajurit TNI. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit

TEMPO Interaktif

No comments:

Post a Comment