Tiga dari 16 kapal milik nelayan asal Vietnam yang ditangkap Ditpolair Mabes Polri saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (16/12). Kapal-kapal itu menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui aparat saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal, Minggu 12 Desember 2010. (Foto: ANTARA/Slamet Widodo/ed/ama/10)
17 Desember 2010, Surabaya -- Jajaran TNI Angkatan Laut berhasil menangkap sejumlah kapal pencari ikan yang diawaki warga negara Vietnam di perairan laut Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Letkol Laut (Kh) Yayan Sugiana di Surabaya, Jumat mengatakan, semua kapal yang ditangkap itu tidak memiliki dokumen-dokumen resmi.
Ia mengungkapkan penangkapan itu bermula dari operasi laut yang dilakukan personel Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Abdul Halim Perdana Kusuma.
"Saat melintas di perairan laut Natuna, personel KRI mendapati kapal-kapal ikan asing melakukan aktivitas yang mencurigakan," paparnya.
Awalnya, KRI Halim Perdana Kusuma menangkap kapal berbendera Vietnam BV-94938-TS. Kapal berbobot mati 100 gross ton itu diawaki 12 orang yang semuanya berkewarnegaraan Vietnam.
Saat ditangkap, kapal tersebut mengangkut 50 kilogram ikan berbagai jenis yang diperoleh dari wilayah laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Tak berselang lama, petugas juga menangkap KM Sejahtera Alam 71 dan KM Sejahtera Alam 72, keduanya berbendera Indonesia.
KM Sejahtera Alam 71 diawaki 12 orang warga negara Vietnam yang mengangkut 15 ton ikan dari berbagai jenis.
Sementara itu, KM Sejahtera Alam 72 diawaki dua orang berkewarganegaraan Vietnam yang tertangkap basah mencuri ikan di ZEEI.
"Kapal-kapal tersebut kini diamankan di Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) Ranai, Kepulauan Riau," kata Yayan.
ANTARA Jatim
No comments:
Post a Comment