Thursday, September 15, 2011

Uji Kelaikan Alutsista di Lantamal VII


15 September 2011, Kupang (Lantamal VII): Bertempat di Dermaga Pelra Lantamal VII pelabuhan Tenau Kupang, Kasubdis Jitu Dislaikmatal ( Kepala Sub Dinas Uji Mutu) Mabesal Kolonel Laut (T) Heri Suyanto beserta rombongan melaksanakan uji kelaikan terhadap unsur Patroli dijajaran Satkamla Lantamal VII Kupang. Didampingi Aslog Lantamal VII Letkol Laut (T) Sony Agustoro, Rombongan dari Dislaikmatal melaksanakan uji terhadap KAL Kembang, Patkamla P. Atauro, Patkamla Batu Ata dan Sea Raider.

Dalam rangka melaksanakan Tupoknya, maka kondisi teknis unsur laut Satkamla Lantamal VII yang dimiliki diharapkan selalu dalam kondisi prima. Kondisi teknis unsur laut yang prima mengandung arti, bahwa unsur laut tersebut harus dapat beroperasi dan melaksanakan fungsinya sesuai dengan fungsi asasinya, sehingga pencapaian hasil dari penugasan yang diberikan akan dapat dilaksanakan dengan optimal oleh unsur-unsur laut dibawah satkamla VII kupang. Penentuan kondisi teknis unsur laut agar berfungsi sesuai fungsi asasinya dilakukan melalui serangkaian proses uji kelaikan. Penyelenggaraan uji kelaikan merupakan rangkaian dari fungsi kelaikan yang harus dilakukan dalam sistem pembinaan kelaikan material TNI AL. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan pada saat operasi, dalam rangka mendukung kebijakan zero accident.


Tujuan Uji kelaikan oleh jajaran Dislaikmatal Mabesal dimaksudkan untuk mengefektif dan mengefisienkan serta mengoptimalkan proses pemeliharaan unsur laut Satkamla lantamal VII, sehingga dapat mencapai usia maksimalnya dengan tingkat penurunan kemampuan yang terukur. Hasil uji tersebut akan dilaporkan ke komando atas sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dalam bidang operasi dan logistik TNI AL.

Sebelum melaksanakan uji kelaikan unsur KAL di bawah jajaran Satkamla Lantamal VII, Tim dari Dislaikmatal MABESAL di terima oleh Laksma TNI Karma Suta, SE di ruang kerja Danlantamal VII Kupang.

Sumber: Penerangan lantamal7

No comments:

Post a Comment