Tuesday, November 1, 2011

PT DI Nyatakan Mampu Remajakan F-16


2 November 2011, Bandung (Jurnas.com): PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menyatakan kemampuannya untuk melakukan retrofit (peremajaan) pesawat, termasuk pesawat tempur F-16 yang akan dihibahkan Amerika Serikat pada Indonesia melalui TNI AU.

Direktur Teknik Teknologi dan Pengembangan PT DI Dita Ardonni Jafri mengatakan, yang dibutuhkan PT DI hanya kepercayaan dan penghargaan.

“Jika tak sesuai dengan penghargaan yang kami terima, buat apa,”kata Ardoni di Bandung Jawabarat, Selasa (1/11).

Menurut Donni, lebih baik PT DI tidak dilibatkan jika nilai proyek retrofit pesawat tersebut tidak sesuai. “Kalau nilainya signifikan kita kerjakan tapi jika tidak PT DI tidak perlu dilibat," imbuhnya.

Soal kemampuan, Donni meyakinkan PT DI mampu mengerjakan proyek tersebut. Dia katakan, PT DI sudah terbiasa melakukan integrasi untuk avionik. Untul hal seperti ini, PT DI sudah memiliki pengalaman saat mengintegrasikan pesawat di Turki.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat berdalih retrofit F-16 hibah dari Amerika Serikat tidak dilakukan di Indonesia karena beban biaya membawa pesawat ke tanah air dan ketidaklengkapan alat serta sumber daya PT DI.

Lisensi Habis, PT DI Butuh Proyek Pengembangan Pesawat


Akibat krisis keuangan yang sempat menimpa PT Dirgantara Indonesia, perusahaan pesawat terbang nasional ini kehilangan lisensi beberapa pesawat yang sebelumnya bisa diproduksi.

Direktur Teknik Teknologi dan Pengembangan PT. DI Dita Ardonni Jafri berharap, pemerintah dapat memberi bantuan agar PT DI bisa terus hidup.

"Lisensi produksi helikopter kita telah habis,"kata Ardonni di kantor PT DI di Bandung Jawa Barat, Selasa (1/11).

Menurut dia, habisnya lisensi pembuatan pesawat ini dikarenakan PT DI telah mencapai kapasitas produksi yang ditentukan. Untuk mengatasi persoalan ini, Ardonni berharap pemerintah dapat membantu dengan memberikan proyek pembuatan pesawat agar PT DI dapat terus hidup.

Namun, menurut Ardonni, akan lebih baik jika pemerintah memberikan proyek jangka panjang agar pengembangan pesawat baru bisa terus dilakukan.

“Selama ini pemerintah memberikan proyek setahun, setahun. Ini membuat kami kesulitan. Lebih baik jangka panjang, dengan jumlah yang besar,”kata Ardonni.

Lisensi milik PT DI yang saat ini telah habis diantaranya lisensi untuk helikopter Super Puma dan NBell-412.

Selain itu, ada beberapa pesawat yang akan dikembangkan PT DI. CN-235 Next G, Pesawat Twin Outer N-219 yang difungsikan untuk pengamanan wilayah Indonesia bagian timur, IF-X / KF-X yang merupakan Joint Production dengan Korea Selatan, Roket RHan 122 yang sekarang sudah dipesan Kemhan sebanyak 1000 buah, dan helikopter tempur Bumblebee. “Tapi kalau tak ada proyek, kami tak bisa melakukan pengembangan ini,”kata Ardonni.

Pemerintah Komitmen Bangun Industri Pertahanan

Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskomblik) Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menggunakan alutsista dalam negeri. Komitmen ini turut didukung DPR yang meminta TNI/Polri untuk menggunakan produk alutsista dalam negeri.

Menurut Kapuskomblik, komitmen pemerintah terlihat dari pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang bertujuan mencapai kemandirian alutsista.

“Dengan adanya komitmen ini, ke depan industri pertahanan akan lebih maju,” katanya di Bandung, Jawa Barat (1/11).

Selain itu, saat kunjungannya untuk melihat prototipe pesawat C-295 26 Oktober lalu, presiden telah menginstruksikan untuk menghidupkan PT DI.

Hartind menambahkan, sebagai salah satu komitmen pengembangan PT DI, industri pesawat terbang ini telah menandatangani kontrak untuk permodalan senilai 2 triliun rupiah dengan Bank Rakyat Indonesia.

“Pengucuran dana akan dimulai pada 2012, sebesar Rp 1 triliun,” katanya.

Sumber: Jurnas

No comments:

Post a Comment