KRI Teluk Saleh 510 buatan galangan kapal Chicago Bridge, Amerika Serikat tahun 1944. (Foto: koarmabar.mil.id)
30 November 2009, Jakarta -- TNI Angkatan Laut (AL) akan "mempensiunkan" beberapa kapal perangnya yang sudah berusia tua dan tidak laik untuk dioperasikan.
"Kami masih melakukan pemilahan, pengkajian kapal-kapal mana saja yang akan dimusnahkan, yang jelas kapal yang akan dimusnahkan itu buatan tahun 1942," kata Kepala Staf AL (Kasal) Laksamana Madya TNI Agus Suhartono kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Kajian itu akan selesai pada Desember 2009 dan segera diserahkan pada Mabes TNI dan Departemen Pertahanan untuk dikaji lebih lanjut terutama tentang penggantian kapal-kapal yang dipensiunkan tersebut.
Selain berencana mempensiunkan kapal-kapal perangnya, TNI Angkatan Laut juga telah memusnahkan 210 pucuk senjata berbagai jenis buatan Jerman.
Senjata yang dimusnahkan dan akan diremajakan itu adalah 90 pucuk M-16 Assault Rifle kaliber 5,56 mm, 50 pucuk AK-47 Assault rRifle kalibar 7,62 mm, 50 pucuk pistol FN Browning HP M-46 kaliber 9 mm dan 20 pucuk pistol Sig Sauer kaliber 9 mm.
Untuk peremajaan sejumah senjata yang dimusnahkan itu, pada Tahun Anggaran 2008 TNI Angkatan laut telah melakukan pengadaan senjata produk Jerman yang MP5 dan HK 416.
Pemusnahan alat utama sistem senjata tua itu, dimaksudkan untuk mengurangi beban tanggung jawab, dan resiko yang ditimbulkan baik secara administratif maupun anggaran.
TNI AL memiliki kurang lebih 148 kapal perang berbagai kelas dan jenis. Jumlah itu belum termasuk dua kapal layar tiang tinggi yang ada di TNI AL.
Jumlah kapal perang tersebut juga belum termasuk kapal patroli yang panjangnya kurang dari 36 meter yang biasa disebut KAL atau kapal angkatan laut yang berjumlah 317 unit.
Kapal yang mungkin dipensiunkan
Kapal perang dipastikan dipensiunkan 7 LST (Landing Ship Tank), KRI Teluk Langsa 501, KRI Teluk Bayur 502, KRI Teluk Kau 504, KRI Teluk Tomini 508, KRI Teluk Ratai 509, KRI Teluk Saleh 510 dan KRI Teluk Bone 511 eks AL Amerika Serikat buatan tahun 1942 – 1945, diantaranya digunakan dalam operasi amphibi di pantai Normandia saat Perang Dunia ke-2.
Ketujuh LST tersebut akan digantikan 7 LST buatan PT PAL, menurut Direktur Utama PT. PAL Harsusanto di Jakarta, Selasa (24/11), hingga 2014 PT PAL telah mendapat kontrak dari Departemen Pertahanan dan TNI Angkatan Laut yakni dua kapal selam, dua kapal perusak kawal rudal (PKR), 11 unit KCR-40, tujuh unit kapal angkut tank (AT/LST), 17 unit tank amfibi, dan 25 unit peningkatan kemampuan kapal-kapal perang TNI Angkatan Laut.
ANTARA News/@info-hankam
No comments:
Post a Comment