Tuesday, March 15, 2011

Pemerintah Usulkan Nama FAF untuk Jet Tempur Kolaborasi RI-Korsel


15 Maret 2011, TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah kerjasama pembuatan pesawat jet tempur KFX antara RI dan Korea Selatan dimulai, Pemerintah Indonesia akan mengajukan usulan perubahan nama pesawat jet tempur hasil kolaborasi dua negara itu.

"Soal nama masih akan dibahas, kita inginkan ada nama Indonesia di dalamnya," kata Direktur Teknik Industri Pertahanan, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Agus Suyarso kepada Tempo, kemarin, Senin 14 Maret 2011.

Awalnya, pihak Indonesia mengajukan nama pesawat tempur KFX (Korea Fighter Xperiment) itu diubah menjadi KIFX atau Korea-Indonesia Fighter Xperiment. Namun pihak Korea Selatan kurang setuju. "Akhirnya kita sepakat nama akan diubah, dan Indonesia mengusulkan pesawat tempur FFA atau Future Fighter Aircraft."

Penggabungan nama dua pihak yang berkolaborasi ini, menurut Agus, pernah diterapkan saat Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Spanyol membuat pesawat angkut jenis CN 235 di era Presiden Soeharto.

Nama kode 'CN' dibelakang seri pesawat itu adalah inisial dua perusahaan yang berkolaborasi, yakni Casa, perusahaan pesawat terbang Spanyol dan Nurtanio atau Industri Pesawat terbang Nusantara (IPTN) yang kini menjadi PT Dirgantara Indonesia. "Saat itu Casa menyumbang 50 persen dan Nurtanio 50 persennya," kata Agus, yang juga menjabat Kepala Sekretariat Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) ini. .

Kerjasama pembuatan pesawat tempur dengan Korsel kali ini juga akan melibatkan industri pesawat terbang masing-masing negara. Pemerintah Indonesia kembali akan melibatkan PT Dirgantara Indonesia.

RI-Korsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Jet Tempur KFX

Setelah dijajaki sejak tahun lalu, Pemerintah akhirnya menandatangani perjanjian proyek kerjasama atau Project Agreement dengan Pemerintah Korea Selatan untuk membuat pesawat tempur KFX. Proyek bersama pembuatan jet tempur KFX atau Korea Fighter Xperiment ini akan berlangsung selama 10 tahun.

Penandatanganan perjanjian proyek telah dilakukan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (11/3) pekan lalu. Setelah Project Agreement, pada pertengahan April mendatang Pemerintah RI dan Korsel kemudian akan menandatangani kontrak kerjasama atau Contract Agreement.

"Kalau sudah contract agreement April nanti, baru kita (RI dan Korsel) mulai berbagi rancang bangun, share pembuatan prototipenya," kata Direktur Teknik Industri Pertahanan, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Agus Suyarso kepada Tempo, kemarin, Senin 14 Maret 2011.

Pembagian rancang bangun prototipe pesawat tempur ini adalah, 20 persen bagian Indonesia dan 80 persennya menjadi bagian Korea. Agus berharap Indonesia akan mendapat bagian membuat air frame atau struktur kerangka pesawat. "Minimal kita dapat 20 persen, syukur-syukur dapat 40 persen untuk air frame-nya nggak masalah," kata Agus, yang juga menjabat Kepala Sekretariat Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) ini.

Agus menambahkan, proyek jangka panjang ini terdiri dari beberapa fase. Setelah penandatanganan kontrak kerjasama pada April mendatang, dua negara akan memasuki fase Technical Development atau pengembangan teknis dalam kurun waktu setahun (2011-2012). Setelah itu, pada awal 2013 kerjasama akan masuk dalam fase Engineering Development. "Pengembangan teknologi ini akan berlangsung selama 8 tahun sampai tahun 2020," katanya.

Pasca 2020, dua negara baru akan melakukan persiapan produksi pesawat jet tempur tersebut. "Baru kemudian masing-masing negara mau beli berapa unit. Misalnya Indonesia 50 unit, Korsel berapa unit."

Meski tahap produksi masih jauh alias 10 tahun lagi, kedua negara sudah berbagi modal kerjasama. Anggaran awal yang dibutuhkan dalam kerjasama pengembangan pesawat jet tempur ini adalah US$ 50 juta untuk 2 tahun ke depan. "Saat ini sudah share 20 persen Indonesia atau US$ 10 juta dan 80 persen Korea atau US$ 40 juta," kata Agus. "Ini diluar (anggaran) untuk infrastruktur yang akan dibangun."

Sumber: TEMPO Interaktif

No comments:

Post a Comment