Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Panglima Angkatan Tentara Diraja Malaysia (ATM) Jenderal Tan Sri Abdul Aziz Bin Hj Zainal di Kantor Dephan, Jakarta, Rabu (10/6). Menhan meminta pihak Malaysia mengurangi kegiatan patroli laut yang terdekat dengan wilayah laut teritorial yang merupakan kedaulatan negara Republik Indonesia. (Foto: ANTARA/Andika Wahyu/ss/nz/09)
11 Juni 2009, Jakarta -- Malaysia tidak ingin berperang dengan Indonesia, hanya gara-gara persoalan Ambalat. Negeri jiran ini juga tidak ingin menguasai laut Indonesia.
Demikian ditegaskan oleh Panglima Angkatan Tentara Diraja Malaysia Jenderal Tan Sri Abdul Azis bin Haji Zaenal yang kemarin, datang ke Departemen Pertahanan RI untuk Menemui Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.
"Jenderal Tan Sri Abdul Azis menyatakan datang dengan setulus hati untuk meredakan situasi. Abdul Azis juga berjanji untuk menyampaikan permintaan Indonesia kepada TLDM (Tentara Laut Diraja Malaysia, Red)," ungkap Juwono Sudarsono, usai pertemuan dengan Tan Sri Abdul Aziz, kemarin.
Menurutnya, pada prinsipnya, Malaysia tidak ingin terlibat konfrontasi. Kedatangan Tan Sri sekaligus untuk meredakan situasi yang memanas akibat pelanggaran batas wilayah kedaulatan perairan Indonesia oleh Angkatan Laut Tentara Diraja Malaysia.
Menurut Juwono, Tan Sri datang untuk menjelaskan bahwa patroli TLDM dan Police Marine Malaysia semata-mata untuk keamanan maritim negeri jiran itu. "Tidak ada maksud untuk menguasai wilayah laut kita," tambahnya.
Untuk itu, lanjut Juwono pula, Pemerintah RI meminta agar diambil langkah secepatnya, sehingga tugas patroli itu tidak dipersepsikan seolah-olah mengamankan hak daulat atas nama kedaulatan. "Karena ini masih hak daulat kita," ujar Juwono.
Disampaikan Juwono, keberadaan armada perang Malaysia yang dekat dengan wilayah hak daulat, memang sangat sensitif. Justru lantaran hal itulah, bisa memunculkan perselisihan tentang batas-batas tersebut. "Apalagi karena batas maya-nya di laut lepas, sehingga agak sulit untuk sepakat tentang batas-batas laut teritorial," tandasnya.
Dalam pembicaraan dengan Tan Sri, Juwono juga mengaku telah meminta Malaysia mengurangi patroli di dekat teritorial perairan wilayah kedaulatan Indonesia. Untuk patroli perbatasan, Indonesia mengajak adanya jadwal bersama guna menghindari kesalahpahaman.
“Kita katakan agar mereka mengurangi kegiatan patroli yang berdekatan dengan wilayah Indonesia, supaya persepsi tentang pelanggaran kedaulatan negara berkurang," jelasnya.
Sementara untuk pengamanan wilayah perbatasan, terkait dengan kegiatan patroli perairan, Pemerintah Indonesia menyarankan agar TDM, khususnya Tentara Laut Diraja Malaysia, bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut. Patroli perbatasan bersama-sama ini diyakini dapat menimimalisasi terjadinya kesalahpahaman antara dua negara yang berbatasan.
Ke depannya, Indonesia dan Malaysia akan membuat suatu joint maritime border patrol. Perjanjian ini antara lain berisi poin bahwa kedua negara dalam melakukan patroli tidak boleh melewati laut teritorial di atas 12 nautical mile, atau suatu lintasan yang disepakati utuk tidak dilanggar.
Seperti dipahami kedua belah pihak, di antara kedua negara ada wilayah kedaulatan dari pantai sampai 12 nautical mile, serta ada zona tambahan 12-24 nautical mile. Kemudian juga ada wilayah ZEE lepas dari 24 nautical mile yang merupakan wilayah hak daulat, bukan wilayah kedaulatan.
Dijelaskan Menhan Juwono pula, selama ini TNI AL melakukan patroli selalu berpatokan dengan hak kedaulatan negara. Hak daulat, lanjutnya, adalah hak konsesi kepada Pemerintah Indonesia untuk mengelola sumber daya alamnya.
TNI AL sendiri untuk patroli bersama semacam itu telah bekerja sama dengan AL India, dalam wujud Patroli Koordinasi India-Indonesia (Patkorindindo), sebagai salah satu upaya kerja sama internasional mengantisipasi berbagai ancaman keamanan di wilayah perairan laut.
(Kaltim Post)
No comments:
Post a Comment