Personil Satgas Pamtas TNI AD Berjaga Disamping Tugu Perbatasan RI & Timor Leste di Desa Motaain, Belu, NTT. (Foto: Antara/Donang Wahyu)
10 Juni 2009, Kupang -- Pasukan Pengamanan Perbatasan Indonesia (Paspamtas) menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan polisi penjaga perbatasan Timor Leste (Unidade de Policia Patrolha Fronteiras/UPF) yang membiarkan ratusan warganya membangun pemukiman di tanah seluas 1.069 meter persegi yang merupakan salah satu lokasi sengketa antara Indonesia dan Timor Leste.
Tanah yang berada persis di wilayah perbatasan kedua negara, sebelumnya masuk dalam wilayah Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Teggara Timur, namun diklaim Timor Leste sebagai bagian dari Distrik Oecusi.
Komandan Paspamtas RI Letnan Kolonel Infantri Yunianto mengatakan, karena masih berstatus sengketa maka seharusnya tidak boleh ada warga sipil yang melakukan aktivitas di wilayah itu. "Kenyataannya, secara sepihak warga Timor Leste melakukan aktivitas di wilayah sengketa tersebut," tegasnya, Rabu (10/6/2009).
Menurut Yunianto, pihaknya pernah mengirim pasukan untuk mengecek keberadaan warga Timor Leste tersebut, dan ternyata benar, lebih dari 21 keluarga sudah mendiami wilayah itu. "Saya sudah berulang kali menyampaikan protes ke UPF Timor Leste, agar segera mengeluarkan warganya dari lokasi sengketa tersebut," kata Yunianto.
Dia berharap, pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri melakukan diplomasi mendesak Timor Leste menghargai kesepakatan yang pernah dibangun. Dimana, zona netral yang masih berstatus sengketa harus dikosongkan dari aktivitas warga sipil.
"TNI hanya bertugas menjaga keamanan dan pertahanan negara. Sehingga kami tidak bisa masuk ke wilayah yang diduduki untuk mengusir warga Timor Leste tersebut. Kami sudah menyampaikan protes keras kepada polisi penjaga perbatasan Timor Leste," lanjutnya.
(Okezone)
No comments:
Post a Comment