Peta Selat Malaka. (Gambar: Wikipedia)
10 Oktober 2009, Batam -- Kedaulatan Indonesia atas wilayahnya patut dipertanyakan. Salah satunya adalah arus lalu lintas kapal di Selat Malaka, yang secara yuridis masuk wilayah Indonesia. Pemanduan lalu lintas di selat tersebut, ternyata, dikendalikan negeri tetangga, Singapura dan Malaysia.
Padahal, Indonesia sebenarnya sudah memiliki pemandu untuk lalu lintas laut. Hanya, pemandu Indonesia tersebut belum mendapatkan pengesahan dari International Maritime Organization (IMO). IMO adalah badan yang berwenang memberi izin kepanduan di laut.
Direktur PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Harry Sutanto menjelaskan, jika Indonesia memegang kendali pemanduan Selat Malaka, itu jelas sangat menguntungkan. "Itu wilayah kita. Kalau kita yang memegang kendali, tentu menguntungkan.''
Untuk mewujudkan "ambisi'' tersebut, kemarin (9/10) PT Pelindo I langsung menguji coba pemanduan beberapa kapal asing dan domestik di perairan Nongsa Batam. "Uji coba ini sekaligus menunjukkan kemampuan anak bangsa,'' tambah Harry.
Dalam uji coba tersebut, para pemandu Indonesia menemukan kemsemrawutan pemanduan yang dilakukan negeri jiran. Karena itu, sering terjadi kecelakaan kapal di Selat Malaka.
Selat Malaka yang memiliki jalur lalu lintas laut sepanjang 900 kilometer memang tergolong rawan kecelakaan. Dalam sepekan, rata-rata terjadi lebih dari dua kali kecelakaan dari sekitar 200 kapal yang melintas. Sebagian besar kecelakaan tersebut disebabkan banyaknya kapal very large crude carriers (VLCC) yang berlalu-lalang di selat itu.
Beberapa nakhoda kapal tanker, termasuk VLCC asing, membenarkan situasi kurang nyaman di Selat Malaka tersebut. Penyebabnya, menurut mereka, kurang maksimalnya pemanduan. "Kami pernah terapung selama dua jam karena banyak kapal yang tidak dipandu untuk keluar atau masuk lintasan," ujar Di Vio Gaspera, nakhoda MT Sahba berbendera Bahama.
JAWA POS
No comments:
Post a Comment