Wednesday, April 21, 2010

TNI AL Ajukan Rp 50 Miliar untuk Sistem Persenjataan


21 April 2010, Jakarta -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut mengajukan dana sebesar Rp 50,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010. Jumlah itu berasal dari APBN-Perubahan 2010 Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,7 triliun. Rencananya, Angkatan Laut akan menggunakan anggaran itu untuk meningkatkan kemampuan sistem persenjataan.

Menurut Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Agus Suhartono, dengan dana itu Angkatan Laut membuat rencana strategis yang akan terpenuhi dalam jangka waktu 15 tahun. “Seperti pengadaan kapal patroli, persenjataan pasukan khusus, dan stamper boat,” kata Agus di Sekolah Staff dan Komando Angkatan Laut, Rabu (21/4). Dana sebesar Rp 50,2 miliar tersebut, seluruhnya habis terserap untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan.

Pengefektifan APBN-P di sistem persenjataan itu, Agus melanjutkan, ditujukan untuk mencapai rencana TNI dalam menerapkan kekuatan pokok minimum atau zero growth. Pada kekuatan pokok minimum, Angkatan Laut mengefisienkan jumlah personil dan meningkatkan kemampuan persenjataan pasukan. “Karenanya, kami akan fokus pada pengadaan alutsista, peningkatan kemampuan alutsista, dan penghapusan kapal tidak yang produktif.”

Untuk pengadaan sistem persenjataan dan penghapusan kapal yang tidak produktif lagi, Agus tidak menjelaskannya. Namun untuk peningkatan kemampuan sistem persenjataan, Agus mencontohkan penambahan peluru kendali dari Rusia pada kapal Angkatan Laut yang berasal dari Jerman. Dan teknis penambahan kemampuan persenjataan kapal tersebut, Angkatan Laut akan melibatkan industri dalam negeri. “Pemasangan dan tansfer teknologinya menggunakan industri dalam negeri, agar ke depannya Indonesia bisa membuat sendiri,” ujar Agus.

Di kesempatan berbeda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI I Wayan Midhio, mengatakan dari anggaran Rp 2,7 triliun itu, Kementerian Pertahanan membaginya berdasar prioritas peralatan yang akan dibeli.

Anggaran itu yakni untuk senjata dan perlengkapan amunisi sebesar Rp 739 miliar, anggaran kendaraan bermotor sejumlah Rp 179 miliar, anggaran suku cadang sebesar Rp 366 miliar, anggaran untuk peralatan khusus sebesar Rp 799 miliar, dana untuk alat perlengkapan khusus senilai Rp 101 miliar, dana alat kesehatan prajurit sebesar Rp Rp 119 miliar, alat komunikasi sejumlah Rp 173 miliar, anggaran kantor dan rumah dinas sejumlah Rp 224 miliar, serta dana untuk pengembangan sistem sejumlah Rp 20 miliar. “Alokasi alutsista jadi prioritas utama dalam APBN-P 2010,” kata Wayan.

Anggota Komisi I Bidang Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin, mengatakan Dewan masih mempertimbangkan permintaan anggaran senilai Rp 2,7 triliun dari Kementerian Pertahanan itu. “Kami masih mempelajarinya, mungkin akhir bulan April baru ada keputusan.” Komisi I, lanjut Tubagus, masih memerlukan penjelasan serta penjabaran dari Kementerian Pertahanan mengenai rincian anggaran yang diminta itu. “Ada tiga yang kami lihat, nilai guna, transparansi penggunaan, kemampuan negara,” ujar Tubagus.

TEMPO Interaktif

No comments:

Post a Comment