Monday, September 27, 2010

TNI-AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia


28 September 2010, Nunukan -- Satgas Marinir Pangkalan TNI-AL (Lanal) Nunukan yang bertugas di wilayah perbatasan Sebatik, Kalimantan Timur, kembali mengamankan satu unit kapal ikan berbendera Malaysia. Kapal motor itu telah melanggar batas wilayah Indonesia.

Menurut Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Rachmad Jayadi, kapal bernama Arasia tersebut berkekuatan 5 GT dengan mesin 25 PK. Kapal tersebut diamankan oleh satgas saat memasuki wilayah perairan Indonesia, tepatnya di Desa Bambangan, Sebatik, Minggu (26/9) sekitar pukul 06.15 Wita. Hanya, petugas tidak menemukan barang bukti ikan tangkapan kapal itu.

Rachmad menjelaskan, kapal tersebut membawa tiga anak buah kapal (ABK). Mereka bernama Ibnu Saleh, Nadlin, dan Aslan. Mereka adalah penduduk Malaysia. Mereka diamankan di Mako Lanal Nunukan dan kasus itu dilaporkan hingga pusat.

Berdasar pemeriksaan, nakhoda kapal Ibnu Saleh mengatakan bahwa Arasia tidak menangkap ikan. Mereka mengaku saat itu mencari rekannya, Najin, yang menaiki kapal lain dalam kondisi rusak.

"Kondisi cuaca di perairan Karang Unarang (wilayah Malaysia, Red) kini kacau. Angin kencang, ada hujan, dan ombak besar. Kawan saya, kapalnya rusak. Karena itu, kami mencarinya dan akhirnya nyasar ke Indonesia," kata Ibnu Saleh kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Danlanal memaparkan, Ibnu Saleh dkk bertanya kepada warga Bambangan mengenai posisi kapal mereka. Warga memberitahukan bahwa kapal tersebut berada di wilayah Sebatik, Indonesia.

Selain penangkapan kapal Arasia, sepanjang Agustus hingga September ini, KRI Sultan Hasanuddin-366 mengamankan enam kapal ikan Malaysia. Empat kapal di antaranya ditangkap di perairan laut Karang Unarang yang masuk wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) pada akhir Agustus lalu. Lalu, pada 14 September lalu KRI Hasanuddin-366 menangkap dua kapal ikan Malaysia di sekitar perairan yang sama.

KRI mengetahui bahwa kapal-kapal itu berada di wilayah laut Indonesia. Saat didekati, kapal tersebut memindahkan muatan berupa ikan tangkapan ke kapal penampung berbendera Malaysia. Selain ditemukan ikan curian, kapal-kapal tersebut tidak memiliki surat izin penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia.

Jawa Pos

No comments:

Post a Comment