Pulau kecil. (Foto: ksupointer.com)
27 Agustus 2009, Jakarta -- Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan jumlah pulau yang selama ini diketahui mencapai 17.480 akan berkurang.
"Jangan kaget kalau jumlah pulau kita berkurang. Karena angka sebelumnya itu hanya estimasi dengan menggunakan satelit," kata Freddy usai memaparkan Kinerja Lima Tahun Sektor Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (26/8).
Berkurangnya jumlah pulau tersebut, menurut dia, salah satunya karena belum adanya pemahaman soal definisi pulau itu sendiri. Faktor lain yakni tidak akuratnya penggunaan satelit. Contohnya menganggap kumpulan mangrove sebagai sebuah pulau.
Sejak tahun 2005, lanjut Freddy, pemahaman tentang definisi sebuah pulau sudah ada, sehingga dilakukan pendataan langsung ke lapangan untuk menghindari kesalahan.
Pendataan dan penamaan pulau dilakukan sejak 2005 hingga 2008, dan memakan biaya hingga Rp6 miliar. "Semua pulau sudah kita namai sekarang masuk proses pembakuan saja," ujar dia.
Sejauh ini jumlah pulau milik Indonesia yang telah diberi nama dan terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebanyak 4.981. Sisanya, menurut dia, akan selesai diberikan nama dan didaftarkan ke PBB pada tahun 2012.
"Ini karena pendaftaran nama pulau ke PBB hanya ada lima tahun sekali," katanya.
MEDIA INDONESIA
No comments:
Post a Comment