Monday, April 26, 2010

Indonesia Hadapi Kendala Bangun Pulau

Dirjen Strahan Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Syarifudin (tengah) didampingi Sekretaris Dirjen Strahan Marsma TNI Simamora (kiri) serta Dir.Wilayah Pertahanan, Laksma TNI Susetyo (kanan) memaparkan masalah perbatasan Indonesia, di Jakarta, Senin (26/4). Kemhan mengajak seluruh pemimpin daerah serta masyarakat bersama TNI yang tinggal di daerah perbatasan serta pulau terluar Indonesia agar menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/mes/10)

26 April 2010, Jakarta -- Indonesia menghadapi kendala dalam membangun sektor pertahanan di pulau-pulau yang berjumlah belasan ribu. Pembangunan tak merata ditambah keterbatasan modal membuat pembangunan pulau membutuhkan waktu lama.

"Kalau Indonesia kaya, kita bisa bangun lima pulau setiap tahun tanpa lihat besar kecilnya pulau," ujar Direktur Wilayah Pertahanan Strahan Kementerian Pertahanan Laksma TH Susetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/4).

Indonesia, sahut dia, memiliki 17.504 pulau yang dihitung dengan metode kartografi. Jumlah ini bervariasi di setiap departemen tergantung kebutuhan data tersebut. Jika pulau kecil seperti Pulau Nipah saja membutuhkan waktu pembangunan setidaknya empat tahun, pembangunan seribu pulau membutuhkan waktu selama 200 tahun. Hal itu membutuhkan sekian banyak generasi untuk pembangunan yang berkesinambungan.

"Berapa banyak generasi untuk bangun itu? Kita butuh sekian generasi untuk membangunnya," tukasnya.

Pembangunan tersebut, tukas dia, tak bisa dibebankan pada Kementerian Pertahanan saja. Seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah daerah setempat, harus bahu membahu membangun pulau agar menjadi penguat keberadaan NKRI, khusunya bagi pulau-pulau terluar Indonesia.

Untuk hal ini, Dirjen Strahan Mayjen Syarifuddin Tippe mengeluhkan kurangnya kesadaran pemda akan posisi strategis sehingga potensial mengancam pertahanan negara. Ke depan, pihaknya akan membuat pusat-pusat kajian soal perbatasan yang hasilnya bisa diimplementasikan oleh pemerintah yang bersangkutan.

MI.com

No comments:

Post a Comment