Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (tengah), Menko Polhukam Djoko Suyanto (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso memberikan keterangan pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (4/5). Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan kebijakan pertahanan untuk tahun 2010 meliputi "Minimum Essential Force" (Postur Pertahanan Negara Minimum) yang dibutuhkan negara yang disusun secara "bottom up" dengan mengakomodasikan kepentingan setiap matra dalam mengantisipasi ancaman pada "flash point". (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/mes/10)
04 Mei 2010, Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memastikan bahwa anggaran pertahanan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut diperoleh setelah mendapat persetujuan dari Presiden Bambang Yudhoyono berdasar kondisi perekonomian nasional yang cenderung membaik.
"Ekonomi kita baik, sehingga PDB (Pendapatan Domestik Bruto) akan naik, sehingga rasio untuk pertahanan akan naik, rasionya menjadi sekitar 1,2 sampai 1,5 persen terhadap PDB per tahun," kata Purnomo usai melakukan Rapat Terbatas dengan Presiden dan sejumlah perwira tinggi TNI, di Kementerian Pertahanan, Selasa (4/5).
Saat ini, dukungan anggaran untuk pertahanan sebesar 0,9 persen PDB. Artinya, jika 2011 asumsi PDB Indonesia sebesar Rp 5.000 triliun, maka dengan rasio 1,2 hingga 1,5 persen, dukungan anggaran untuk pertahanan sekitar Rp 60-75 triliun.
Selain itu, lanjut Purnomo, kebijakan anggaran di kementeriannya akan difokuskan pada pengembangan dan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutista). ”Ke depan komposisi untuk belanja rutin kepegawaian dan lain-lain diupayakan zero growth atau tetap porsinya," kata dia.
Republika
No comments:
Post a Comment