Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Berita Militer Negara Sahabat
Saturday, April 10, 2010
Tunjangan Prajurit TNI di Kaltim-Malaysia Perbatasan Segera Cair
09 April 2010, Nunukan -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, tunjangan untuk prajurit yang bertugas di daerah perbatasan tahun ini sudah bisa dicairkan.
"Tahun ini sudah bisa. Mudah-mudahan pertengahan tahun sudah bisa," ujarnya, Jumat (9/4/10) sebelum bertolak dari Bandara Nunukan menuju Kecamatan Sebatik.
Tunjangan perbatasan bagi prajurit dipastikan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2010. Anggaran tersebut dicairkan setelah Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Namun Agus enggan menyebutkan besarnya tunjangan yang akan diterima setiap prajurit. "Kami sekarang sedang menunggu. Besarnya saya belum bisa jawab sekarang karena itu sangat tergantung pada kondisi keuangan negara. Saya masih menunggu Keppresnya dan Insya Allah tahun ini saya berharap Keppresnya segera turun. Tunjangan perbatasan untuk prajurit di perbatasan ini memang diupayakan terus," ujarnya.
Sebelumnya jajaran TNI telah menerima kenaikan gaji, sejak Januari tahun ini. Tambahan kenaikan gaji ini akan dirapel mulai dari Januari. "Tapi kalau untuk tunjangan perbatasan tidak dihitung sejak Januari. Hitungannya ya pada saat Keppres itu diturunkan," katanya.
Tunjangan perbatasan hanya diberikan kepada prajurit yang memang bertugas di garis depan. Mereka bertugas mengawal pos-pos perbatasan paling depan. Meskipun prajurit dimaksud hanya bertugas secara temporer dalam jangka waktu tertentu, namun disaat ia ikut mengamankan garis perbatasan, tunjangan tersebutpun akan diterimanya. "Meskipun temporer tetapi memang mengamankan di situ ia akan diberikan. Nanti kami lihat, dia berapa lama di situ? Ya untuk tunjangannya sesuai dengan berapa lama dia bertugas di situ," katanya.
Tribun Kaltim
Labels:
Mabes TNI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment