Sunday, June 20, 2010

TNI Belum Saatnya Memilih


21 Juli 2010, Jakarta -- Anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo, mengapresiasi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai dikembalikannya hak pilih para anggota TNI. Menurutnya, wacana itu menarik. Pengalaman masa lalu, TNI bahkan diperbolehkan mendirikan partai politik sebagaimana terjadi pada Pemilu 1955. Namun, ia sendiri berpandangan, pada Pemilu 2014, TNI belum perlu diberikan hak pilih.

"Hingga saat ini, memastikan TNI sebagai semata-mata alat negara saja masih belum tuntas. Dalam berbagai kasus pada masa pemilu, dugaan keterlibatan TNI ikut bermain, termasuk dalam perhelatan pilkada selalu saja mengemuka. Oleh karena itu, untuk Pemilu 2014, TNI tidak diberikan hak untuk memilih," kata Arif, Senin (21/6/2010) di Jakarta.

Ia menambahkan, jika TNI didorong untuk diperbolehkan menggunakan hak pilih pada pemilu 2014 nanti, maka hal itu akan sangat tergantung pada kesiapan TNI sendiri. "Begitu juga akseptabilitasnya oleh partai politik dan rakyat," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Hal yang perlu dipastikan adalah sejauh mana budaya demokrasi telah matang dalam tubuh TNI, mengingat ada tradisi komando yang kuat berikut otoritas TNI dalam penguasaan dan penggunaan senjata. Arif mengkhawatirkan, penggunaan hak politik diikuti dengan keterlibatan TNI dalam proses pemilu.

"Masalahnya bukan soal kemungkinan akan terpecah-pecahnya dan konflik dalam tubuh TNI, tetapi justru bias tradisi komando yang diterapkan pada wilayah politik," kata dia.

Menurut Arif, dalam situasi politik yang bersifat oligarki dengan kondisi kekuasaan elite ekonomi dan politik sangat mendominasi, penggunaan hak politik TNI akan sulit dihindarkan untuk terlibat dalam politik. Hal ini dikhawatirkan akan berekses pada konflik dan kekerasan.

KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment