Friday, June 25, 2010

TNI Lebih Butuh Alutsista dan Sejahtera

KT-1B Wong Bee TNI AU. (Foto: TNI AU)

25 Juni 2010, Jakarta -- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Irmanputra Sidin, mengatakan, pemerintah sebaiknya mengembangkan wacana lebih konstruktif bagi TNI dengan menaikkan kesejahteraan prajurit dan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) modern.

"Hal tersebut dibutuhkan TNI daripada mewacanakan untuk memberikan hak pilih bagi mereka," kata Irmanputra Sidin di Jakarta, Jumat.

"TNI adalah satu-satunya lembaga yang paling berhasil mereformasi diri dibandingkan lembaga negara manapun di Indonesia. Keberhasilan ini dan keberhasilan TNI menjaga kedaulatan seharusnya bisa diapresiasi oleh pemerintah dengan memberikan kehidupan yang lebih layak buat seluruh prajurit TNI," katanya.

Menurut Irmanputra, peningkatan kesejahteraan prajurit, pembelian alusista modern yang dibutuhkan TNI saat ini dan pelatihan yang baik bagi prajurit, lebih dibutuhkan oleh seluruh prajurit TNI dan negeri ini.

Langkah itu bahkan jauh lebih penting dan pasti diinginkan seluruh prajurit ketimbang mengembangkan wacana hak pilih untuk tentara, demikian Irmanputra.

Irmanputra menilai negara tidak memikirkan kebutuhan tentara, apalagi anggota TNI sadar ketika menjadi anggota TNI maka dia kehilangan hak suaranya dan itu adalah wajar sebagai konsekuensi pilihan hidup anggota TNI.

TNI sadar bahwa mereka bukan warga negara biasa karena diberikan kewenangan memegang senjata, sehingga mereka juga sadar bahwa untuk statusnya itu ada hak-hak warga negara biasa yang tidak bisa dimilikinya.

Irman mengkritik pemerintah yang lebih berani memberikan renumerasi pegawai pajak yang jelas-jelas dari segi prestasi jauh di bawah apa yang telah diraih TNI, namun TNI justru tidak diberi renumerasi seimbang dengan beban tugasnya.

"Pegawai pajak sudah diberi renumerasi masih saja korupsi dan paling jauh ganjarannya penjara. Sementara anggota TNI yang sudah berprestasi mengawal reformasi serta berhasil menjaga Indonesia dengan taruhan nyawanya renumerasinya tidak diberikan," tegasnya.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment