Tuesday, September 8, 2009

Nomad, MPA, dan Kemaritiman Kita

GAF Nomad TNI AU dengan nomer registrasi P-801. (Foto: rhariprasetyo)

9 September 2009 -- Berita jatuhnya pesawat Nomad TNI Angkatan Laut di Kalimantan Timur, Senin (7/9), selain menimbulkan rasa sedih juga membangkitkan momentum. Mungkin di satu sisi kita masih terus merisaukan jatuhnya alat utama sistem persenjataan (alutsista) tua kita. Namun, tidak kalah fundamental adalah bagaimana kita menempatkan pesawat seperti Nomad dalam visi kemaritiman kita.

Dalam perspektif negara maritim, yang kemarin banyak mendapat sorotan dengan acara Sail Bunaken yang dihadiri kapal-kapal perang asing, pesawat patroli maritim sebenarnya merupakan komponen yang vital. Negara-negara besar atau negara yang punya visi kemaritiman punya pesawat jenis ini, yang dikenal sebagai MPA (maritime patrol aircraft). AS punya P-3C Orion, Inggris punya Nimrod, Perancis punya Atlantique, dan Spanyol punya Persuader.

Nomad N24 yang dibuat oleh pabrik Government Aircraft Factory Australia ini tidak pertama-tama dirancang untuk pesawat patroli maritim, tetapi hanya sebagai pesawat berciri transpor serba guna dengan kemampuan STOL (short take-off and landing).

Setelah prototipe pertama Nomad N2 terbang pada 23 Juli 1971, unit produksi pertama —N22—diserahkan kepada militer Filipina tahun 1975. Tipe N22 ini juga menjadi dasar bagi pembuatan pesawat patroli pantai Searchmaster, yang selain digunakan oleh militer juga oleh dinas pabean Australia dan AS. Dari N22 ini pula dikembangkan N24, pesawat Nomad yang badannya lebih panjang 1,14 meter dibandingkan dengan N22. N24 memang lalu dipasarkan sebagai pesawat komuter yang kabinnya bisa menampung 16 kursi penumpang. Selain untuk penumpang, N24 juga ditawarkan sebagai pesawat barang Cargomaster dan ambulans udara Medicmaster.

Pesawat yang produksinya berakhir tahun 1984 ini untuk tipe Searchmaster B dilengkapi radar pencari Bendix RDR 1400 dan punya awak normal empat orang. Sementara itu, untuk Searchmaster L yang lebih canggih punya radar Litton LASR (AN/APS504) yang berada di bawah hidung pesawat dan punya kemampuan pindai 360 derajat.

Kebutuhan

Memang untuk negara-negara besar, pengertian patroli maritim terkait dengan perang antikapal selam (anti-submarine warfare/ASW). Karena misi tersebut, pesawat patroli dipasangi sistem sonar berteknologi canggih, lalu ada juga yang dipersenjatai dengan bom dan rudal Exocet.

Kini ketika argumen perang konvensional relatif surut, muncul argumen patroli maritim yang dilatarbelakangi oleh kepentingan ekonomi dan keamanan laut. Patroli maritim terus digelar dari Laut Utara hingga di ribuan pulau di Filipina dan Indonesia. Dan—seperti disebut dalam kutipan pada awal tulisan ini—metode yang paling efektif adalah melalui, dan dengan, pesawat udara.

Bagi Indonesia yang dua pertiga wilayahnya laut, patroli maritim tak diragukan lagi merupakan keniscayaan. Memantau gerakan kapal musuh, memburu pelaku penangkapan ikan ilegal, penyelundup barang maupun manusia, dan aktivitas polutif bisa disebut sebagai aktivitas yang membutuhkan dukungan pesawat patroli maritim.

Untuk maksud dan tujuan itu, pesawat patroli maritim punya kemampuan untuk menemukan tempat (locating), mengenali (identifying), dan bila diperlukan menghadapi (dealing) problem yang ada.

Nomad TNI AL bisa dikatakan terlalu tua dan terlalu simpel untuk tujuan dan tugas besar ini. PT Dirgantara Indonesia pernah menawarkan pesawat MPA yang berbasis CN-235. Pesawat juga ditawarkan ke pasar lebih luas dalam pameran kedirgantaraan seperti Singapore Airshow. Namun, sebegitu jauh belum ada deal.

Seperti yang sering kita dengar, problem yang selalu disebut dalam pengadaan alutsista adalah anggaran. Namun, ketika ada wilayah seluas 8,5 juta kilometer persegi yang harus diawasi, pemenuhan kewajiban itulah yang seharusnya dilakukan. Kalau tidak, kita hanya akan berhenti pada wacana saat mengatakan bahwa setiap tahun kita menderita kerugian 4 miliar dollar AS karena penangkapan ilegal, 5 miliar dollar AS karena penyelundupan bahan bakar minyak, dan 600 juta dollar AS karena penyelundupan kayu. Selain itu, juga akan terus berlangsung pencemaran laut sepanjang garis 167.000 kilometer dan adanya lebih dari 3.000 kapal nelayan asing yang beroperasi tanpa izin.

Sebegitu jauh, Indonesia hanya punya satu atau dua Boeing 737-200 dan sebuah Hercules C-130H-MP untuk memantau perairannya.

Nomad yang hanya punya kemampuan untuk patroli pantai jelas jauh dari memadai untuk mematroli perairan Indonesia. Dengan demikian, misalnya penambahan C-130MP dirasakan masih membutuhkan persiapan alokasi anggaran lebih besar, pengadaan CN-235 MPA dalam jumlah yang optimal mestinya harus lebih fisibel.

Kerugian yang ada akibat pencurian ikan memang mestinya bisa digunakan untuk membeli pesawat MPA. Namun, jelas orang akan dihadapkan pada pertanyaan mana lebih dulu, ayam atau telurnya.

Solusi teknologi

Sementara solusi finansial masih belum tampak, teknologi telah banyak menawarkan solusi. Dengan radar canggih yang kini terpasang pada pesawat seperti CN-235 MPA, misi penemuan, identifikasi, dan bila perlu menghadapi problem di laut dapat dipecahkan.

Adanya pesawat patroli yang andal akan bisa setiap kali memberi informasi kepada TNI AL, Polri, Departemen Kelautan dan Perikanan, serta Departemen Perhubungan untuk ditindaklanjuti (Kompas, 15/9/2004).

Tampaknya di sini yang lebih dulu perlu ada ialah visi kemaritiman, yang memberi kerangka dan cetak biru pemanfaatan laut, baik untuk pertahanan maupun pendayagunaan sumber daya untuk kesejahteraan bangsa. Dengan adanya visi yang gamblang di sini, pengadaan pesawat MPA sebagai sistem dan metode sahih untuk mencapai tujuan di atas tak harus menjadi problem. Dengan itu, negara seperti Indonesia tidak akan lagi merasa nyaman untuk menerbangkan pesawat era 1970-an seperti Nomad. (Ninok Leksono)

KOMPAS

No comments:

Post a Comment