Friday, August 20, 2010

Cetak Biru Komponen Cadangan Dipertanyakan

Menwa IPB latihan menembak. (Foto: Menwa IPB)

21 Agustus 2010, Kompas -- Cetak biru perencanaan pembentukan komponen cadangan dipertanyakan berbagai kalangan. Belum adanya pemaparan dari Kementerian Pertahanan tentang cetak biru itu membuat banyak elemen dalam Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara juga dipertanyakan.

Hal ini terungkap dalam diskusi tentang peningkatan kapasitas dan kapabilitas pertahanan melalui pembentukan komponen cadangan, yang diadakan Propatria Institute, Rabu (18/8) di Jakarta. Hadir dalam diskusi ini, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Budi Susilo Soepandji, dengan pembahas Evan A Laksmana dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan David Raja Marpaung (Propatria Institute) serta penanggap Hari Prihatono (Propatria Institute), Al Araf (Imparsial), dan Monica Tanuhandaru (Air Putih).

Budi Susilo menjelaskan, komponen cadangan bukan wajib militer. Prinsip dasarnya, komponen ini berasal dari warga negara yang dilatih dengan latihan dasar kemiliteran yang disiapkan sebagai cadangan kekuatan pengganda TNI jika ada perang. Masa baktinya lima tahun dan selama itu mereka mendapat latihan paling lama 30 hari per tahun.

”Cadangan ini harus disiapkan karena ini bagian dari sistem pertahanan kita. Kita, kan, tidak bisa mendadak,” kata Budi.

Penanggap yang berasal dari masyarakat sipil menyatakan sepakat atas pembentukan komponen cadangan. Namun, mereka meminta Kementerian Pertahanan menjelaskan cetak biru pembentukan komponen cadangan secara lebih menyeluruh tentang tujuan dan garis besar pembentukannya.

Evan mengakui, dengan adanya cetak biru ini, bisa jadi lebih jelas bagaimana model yang dituju. ”Misalnya, apa tujuannya? Untuk nasionalisme atau apa. Lalu akan ada turunannya dan bagaimana perekrutan atau penggunaannya,” katanya.

David juga mempertanyakan jumlah personel komponen cadangan yang dibutuhkan. Demikian juga harus ada perincian, apakah komponen cadangan itu akan dipakai juga untuk operasi militer selain perang, seperti pemberantasan separatisme, terorisme, dan penanggulangan bencana alam.

Al Araf melihat, secara global sebenarnya ada kecenderungan komponen cadangan dibubarkan di berbagai negara dan juga ada dinamika hak asasi manusia.

Ia pun mempertanyakan motivasi di balik pembentukan komponen cadangan itu, apakah untuk kebutuhan strategis, yaitu melipatgandakan kekuatan kalau perang, atau lebih untuk nasionalisme.

KOMPAS

No comments:

Post a Comment