Thursday, June 17, 2010

TNI-AL Butuh Tambahan Enam Helikopter

Sejumlah pesawat Casa 212 milik Skuadron Udara 600 Wing Udara 1 Puspenerbal, melakukan flypass, usai upacara HUT Ke-54 Penerbangan TNI AL di Apron Lanudal Juanda, Surabaya, Kamis (17/6). Kegiatan yang diikuti seluruh unsur TNI AL tersebut melibatkan sejumlah pesawat pengintai Nomad, pesawat angkut Casa, pesawat latih Tobago dan pesawat heli. (Foto: ANTARA/Eric Ireng)

17 Jun 2010, Sidoarjo -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) membutuhkan tambahan enam unit helikopter untuk memperkuat jajaran armada udaranya.

"Kebutuhan enam heli itu sudah kami masukkan dalam program kerja Trimatra Terpadu 2010-2014," kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Agus Suhartono di Sidoarjo, Kamis.

Ia menyebutkan enam unit helikopter tersebut terdiri atas tiga unit helikopter anti-kapal selam dan tiga unit lainnya anti-kapal perang permukaan.

Untuk jenisnya, sampai sekarang Mabes TNI-AL masih melakukan pengkajian.

"Sebaiknya, jangan tanya jenis dulu. Fungsinya saja dulu. Soal jenis, tergantung kemampuan keuangan negara," katanya saat ditemui usai memimpin upacara Hari Ulang Tahun ke-54 Pusat Penerbangan TNI-AL.

Selain itu, TNI-AL juga membutuhkan pesawat jenis CN-235 untuk mendukung pasukan tempur udara di jajaran TNI-AL.

"Keinginan kami secepatnya. Tapi tergantung kemampuan keuangan negara," katanya di Pangkalan Udara TNI-AL, Juanda, Sidoarjo, itu.

KSAL menegaskan, Pusat Penerbangan TNI-AL itu merupakan kekuatan utama TNI-AL karena merupakan bagian dari program kerja Trimatra Terpadu TNI.

"Akan tetap menjalankan fungsinya secara maksimal, kendati terkendala kemampuan keuangan negara," katanya.
Agus menambahkan, untuk membesarkan Pusat Penerbangan TNI-AL, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan TNI Angkatan Udara sesuai mekanisme dan prosedur dalam program kerja Trimatra Terpadu.

"Kami punya 'Collibri' (jenis helikopter), sedangkan TNI-AU punya suku cadang dan tenaga mekanik. Tentunya, ini saling mendukung," katanya.

ANTARA Jatim

No comments:

Post a Comment