Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kanan) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/9). Rapat terbatas tersebut membahas kelanjutan soal rencana pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI dengan pembelanjaan Pinjaman Luar Negeri tahun 2010-2014. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/ama/11)
19 September 2011, Jakarta (Presiden RI): Pemerintah akan mengalokasikan Rp 99 triliun hingga tahun 2014 untuk program modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya, pemerintah membentuk lembaga pengawas.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menyampaikan hal ini dalam keterangan pers, usai sidang kabinet terbatas bidang polhukam, di Kantor Presiden, Senin (19/9) siang. Sidang yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan finalisasi dari keseluruhan empat rapat membahas pengembangan alutsista sebelumnya.
"Seperti yang anda ketahui bahwa modernisasi alutsista TNI ini merupakan salah satu program nasional yang langsung di bawah koordinasi bapak Presiden dan hari ini, alhamdulillah, sudah dapat kita selesaikan," ujar Menhan Purnomo Yusgiantoro.
Dalam modernisasi alutsista ini, lanjut Purnomo, ada tiga hal yang harus dilihat, yaitu produsen, prioritas, dan pendanaan. Pemerintah akan membentuk sebuah komite tingkat tinggi yang dipimpin Wakil Menhan Sjafrie Syamsudin. Komite akan mengawasi dan memastikan jalannya program ini. "High Level Comittee ini terdiri atas berbagai instansi, utamanya Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan melibatkan lembaga-lembaga pengawasan dan pengendalian," Purnomo menjelaskan.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappena Armida Alisjahbana menambahkan, pemerintah mengalokasikan anggaran modernisasi alutsista ini Rp 99 triliun yang sudah masuk dalam baseline RPJMN 2010-2014. "Rp 99 triliun ini khusus untuk alutsista, terdiri dari Rp 32,5 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan dan sisanya Rp 66,5 triliun untuk belanja modal," kata Armida.
Penganggaran ini ditetapkan mulai sekarang hingga tahun 2014 dan akan dialokasikan melalui mekanisme RAPBN dan APBN. Ratas hari ini telah memfinalisasi daftar dari alutsista tersebut. "Pendanaannya adalah kewenangan dari Menteri Keuangan, jadi yang akan ditetapkan setelah ini oleh Menteri Keuangan adalah yang namanya APT, alokasi pinjaman pemerintah," ujar Armida.
Sumber: Presiden RI
No comments:
Post a Comment