Wednesday, September 21, 2011

Tidak Ada Anggaran Yang Digelapkan oleh Kemhan


22 September 2011, Jakarta (DMC): Pada tanggal 14 September 2011, Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI memenuhi undangan Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI membahas rincian APBN-P Kemhan/TNI Tahun Anggaran 2011. Dua hari sesudahnya pada tanggal 16 September 2011 beberapa Media Cetak Nasional memberitakan sejumlah hal yang dibicarakan dalam rapat tersebut diantaranya terkait perubahan jumlah alokasi anggaran dalam APBN-P Kemhan/TNI 2011 yang dianggap dilakukan sepihak oleh Kemhan dan dugaan penggelapan anggaran Kemhan.

Menanggapi pemberitaan tersebut Kemhan melalui Pusat Komunikasi Publik (Puskom Publik) memandang perlu untuk meluruskannya. Pada Kesempatan ini Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, jelas bahwa tidak ada anggaran yang digelapkan oleh Kemhan sebagaimana yang diberitakan di media massa.

Pembahasan alokasi APBN-P 2011 diawali melalui Raker Komisi I DPR RI dengan Menhan dan Panglima TNI pada tanggal 6 Juli 2011 yang menyimpulkan bahwa Kemhan direncanakan mendapat alokasi anggaran dalam APBN-P 2011 sebesar Rp. 2,485 T.

Sedangkan, berdasarkan dari hasil Raker Banggar DPR RI dengan Pemerintah tanggal 5 s.d 22 Juli 2011, Kemhan mendapat tambahan dari optimalisasi sebesar Rp. 50 Milyar untuk Alat Kesehatan Rumah Sakit KRI dr. Suharso.

Sementara itu, pada rapat kerja antara Kemkeu dengan Komisi I DPR tanggal 19 September 2011 dimana Kemkeu diwakili Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjelaskan, bahwa Rp. 443 M dari alokasi anggaran dalam APBN-P 2011 sebesar Rp. 2,485 T dialokasikan untuk menampung luncuran Pinjaman Dalam Negeri TA 2010. Sehingga untuk alokasi APBN-P Kemhan 2011 menjadi sebesar 2,041 T ditambah dengan tambahan dari optimalisasi sebesar Rp. 50 M untuk Alat Kesehatan Rumah Sakit KRI dr. Suharso, sehingga total keseluruhan menjadi Rp. 2.091 T.

Terakhir, karena Rp. 41 M untuk KRI Soeharso dan sedang dilaksanakan kegiatannya berdasarkan DIPA UO TNI AL No: 0005/012-23.1.01/00/2011 Revisi II tanggal 30 Mei 2011, maka pengusulan daftar kegiatan dan anggaran percepatan MEF dan Non MEF melalui APBN-P TA 2011 menjadi sebesar Rp. 2,050 T.

Dengan penjelasan dari Wamenkeu terkait perubahan alokasi anggaran Kemhan tersebut, Komisi I DPR/RI menyatakan agar proses administrasi diperbaiki dan lebih ditata serta melibatkan Komisi I dalam pengambilan keputusan, untuk menghindari terjadinya kesalahan persepsi dalam hal penggunaan anggaran negara.

Sumber: Kemhan

No comments:

Post a Comment