Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Berita Militer Negara Sahabat
Wednesday, July 22, 2009
Naik Rp 7 Triliun, Anggaran Pertahanan Harus Cermat
Menko Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS didampingi Sekjen Departemen Pertahanan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di Kantor Dephan, Jakarta, Rabu (22/7). Pertemuan tersebut membahas penambahan alokasi dana pertahanan untuk tahun anggaran 2010. (Foto: KOMPAS/Totok Wijayanto)
23 Juli 2009, Jakarta -- Alokasi anggaran belanja pertahanan tahun anggaran 2010 dipastikan naik sebesar Rp 7 triliun. Meski begitu, pemerintah mewanti-wanti agar alokasi tambahan dana itu dipakai dengan hati-hati.
Terkait masalah itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS datang menemui Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono untuk berkoordinasi, Rabu (22/7).
”Kehadiran saya ke sini sekadar mampir sekaligus membahas kebijakan pengamanan penggunaan anggaran (pertahanan), yang tahun 2010 ini naik sebesar Rp 7 triliun. Saya ingin pastikan kebijakan itu sudah dijabarkan dalam bentuk rancangan-rancangan,” ujar Widodo.
Dalam pertemuan diakui pula kedua belah pihak membahas sejumlah isu lain, termasuk soal aksi peledakan bom pekan lalu.
”Nantinya anggaran tambahan itu hanya boleh digunakan jika terprogram dengan rapi, masuk dalam postur TNI, dan tidak asal menggunakan anggaran,” ujar Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin seusai mengantar Widodo.
Menurut Sjafrie, penggunaan alokasi anggaran akan difokuskan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan, seperti kesiapan operasional, baik personel, kesatuan, dan peralatan, selain itu juga untuk pemeliharaan peralatan, manusia, maupun kebutuhan operasional lain.
Dari kenaikan Rp 7 triliun itu, pemerintah telah menyisihkan Rp 8 miliar guna memenuhi sejumlah kebutuhan untuk biaya operasional mendesak, anggaran pusat pasukan perdamaian (Peace Keeping Center) TNI, dan juga untuk pengadaan kendaraan tempur jenis panser.
Dalam pertemuan itu juga dilaporkan hasil audit tim investigasi pemeliharaan peralatan utama sistem persenjataan TNI yang diketuai Inspektur Jenderal Dephan. Menko Polhukam, menurut Sjafrie, terus memantau perkembangan tersebut.
Harian Kompas, Rabu 23 Juli 2009
Labels:
Dephan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment