KRI Tarihu-829 kapal patroli tipe PC-40 memiliki panjang 40 m, lebar 7,3 m, dilengkapi dengan persenjataan meriam kaliber 20 mm dan 12,7 mm, mampu menempuh kecepatan 25 knot dibuat oleh Fasharkan Mentigi, Tanjung Uban. KRI Tarihu-829 terbuat dari bahan glass fiber reinforced plastic (GFRP). (Foto: Dispenal)
1 Desember 2009 -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan Departemen Pertahanan sedang merencanakan meningkatkan jumlah kapal patroli TNI AL dengan membeli 96 kapal tambahan. TNI AL memerlukan kapal-kapal patroli ini untuk meningkatkan keamanan perbatasan dan mencegah pencurian ikan dan perompakan di perairan Indonesia.
Menurut rencana pengembangan armada tahun 2005, TNI AL telah membuat 23 kapal patroli tipe PC-40 yang dibangun oleh Fasharkan. Kapal dengan panjang 40 meter dipersenjatai sepucuk kanon 20 mm dan dua pucuk senapan mesin 12,7 mm, dapat melaju hingga 20 knot (37km/jam). Kapal patroli ini dibuat untuk patroli keamanan maritime seperti anti perompakan, pencegahan pencurian ikan dan operasi pertahanan perbatasan.
Tetapi, rencana tersebut membutuhkan dukungan parlemen dengan menyetujui pengajuan anggaran Rp 6 triliun yang diajukan Dephan untuk pembelian kapal patroli. Anggaran sebesar ini diajukan oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro saat rapat kerja dengan anggota DPR Komisi I.
Juru bicara TNI AL Laksama Pertama Iskandar Sitompul mengatakan ke harian nasional Indonesia telah mampu membuat kapal di galangan kapal dalam negeri PT. PAL Indonesia di Surabaya. Laksma Iskandar mengatakan juga diperlukan sedikitnya 120 kapal patroli, satu unitnya seharga Rp 40 milyar, dibutuhkan untuk memperkuat keamanan perbatasan. Pernyataan Laksma Iskandar sejalan dengan Dirjen P2SDKP (Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Dr Ir Aji Sularso MMA yang mengatakan bulan lalu kebutuhan penambahan kapal patroli sangat mendesak.
Pencurian ikan merupakan masalah utama di Indonesia. Menurut para ahli, negara di Asia Tengara kehilangan sedikitnya 50 persen dari total pendapatan disebabkan kegiatan pencurian ikan, pertahun mencapai hingga 2 milyar dolar. Kegiatan pencurian ikan tidak terawasi seperti di Pantai Timur Sumatera Utara, dan perairan Maluku Utara dan Kalimantan Barat.
Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan Indonesia memerlukan kapal-kapal untuk meningkatkan pertahanan di wilayah perbatasan. Kapal-kapal tersebut akan ditempatkan di sepanjang Selat Malaka yang memisahkan Indonesia dan Semenanjung Malaysia, Laut Sulawesi yang menjadi perbatasan wilayah kedaulatan Indonesia dan Philippina. Terutama Selat Malaka yang terkenal sebagai salah satu kawasan terpanas di dunia karena maraknya aksi perompakan, terutama pada akhir tahun 1990-an dan selama tahun pertama abad 21. Setelah dilakukan patroli gabungan AL Indonesia, Malaysia dan Singapura dapat menekan jumlah serangan perompak.
Jenderal Djoko Santoso mengatakan masalah utama perbatasan adalah blok Ambalat seluar 15.235 kilometer persegi di Selat Makassar dekat perbatasan darat antara Sabah di Malaysia dan Kalimatan Timur di Indonesia, dimana perselisihan perbatasan dimulai sejak tahun 1969. Ditambahkannya Malaysia kerap kali melanggar batas territorial Indonesia karena alutsista lemah.
Anggaran pertahanan Indonesia naik dari Rp 33,6 trilyun pada 2009 menjadi Rp 42,3 trilyun pada 2010.
Defro/@info-hankam
No comments:
Post a Comment