Wednesday, March 21, 2012

Laporan Dugaan Mark up Pembelian Sukhoi oleh LSM Terlalu Dini

Poengki Indarti mewakili Koalisi Masyarakat untuk Sektor Keamanan melakukan jumpa pers usai melaporkan kasus pembelian pesawat Sukhoi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (20/3). Gabungan sejumlah LSM itu melaporkan ketidakwajaran dan kemahalan harga serta kejanggalan mekanisme pembellian pesawat Sukhoi. (Foto: ANTARA/FANNY OCTAVIANUS/ss/ama/12)

21 Maret 2012, Senayan: Anggota Komisi I DPR RI Mohammad Syahfan Badri Sampurno secara prinsip mengapresiasi terhadap gerakan LSM pegiat anti korupsi yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang ada dugaan penyimpangan atau mark up dalam pengadaan pesawat tempur Sukhoi buatan Rusia oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan)/TNI.

Menurut Anggota POKSI I F-PKS ini, laporan LSM tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap lembaga penyelenggara negara. "Hanya saja, sedikit disesalkan, karena terlalu terburu-buru," ujar Syahfan dalam rilisnya yang diteriman Jurnalparlemen.com, Rabu (21/3).

Meski demikian, kata Syahfan, Komisi I DPR RI sebagai mitra Kemhan/TNI yang memiliki peran sebagai pengawas politik, saat ini sedang mendalami laporan masyarakat tersebut dan akan memanggil Kemhan/TNI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan pengadaan Sukhoi, Leopard, dan sebagainya.

"Tetapi saya sangat menyayangkan LSM-LSM tersebut terlalu terburu-buru melaporkan ke KPK, padahal kita di Komisi I sedang mendalami dan segera memanggil Kemhan/TNI terkait pembelian Sukhoi, Leopard dan lain-lain," tegas Syahfan.

Syahfan menegaskan bahwa Komisi I sangat setuju dengan adanya kontrol publik terhadap pemerintah. "Tetapi khusus untuk TNI, demi menjaga kewibawaan dan kedaulatan bangsa, jangan sampai keinginan kita untuk pengawasan, kemudian mengganggu soliditas TNI," ujarnya.

Syahfan yakin, di era keterbukaan informasi publik saat ini, pihak Kemhan/TNI akan mengerahkan inspektoratnya untuk menyelidiki, mengusut, dan membuka informasi ke publik.

"Kita setuju ada kontrol dari masyarakat, namun khusus untuk TNI untuk menjaga kewibawaan dan soliditas, berikan keleluasaan Komisi I DPR sebagai pengawas politik untuk melakukan peran. Saya pun yakin, di era keterbukaan informasi publik saat ini Kemhan/TNI akan menindaklanjuti laporan ini dan segera meresponnya dengan melakukan pengusutan melalui mekanisme internal di Kemhan/TNI," pungkas Syahfan.

Mahfudz Shiddiq Dukung Laporan Dugaan Mark-up Pembelian Sukhoi ke KPK

Langkah Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan mark up dalam pembelian enam pesawat Sukhoi Su-30MK2 mendapat dukungan Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Shiddiq. Menurutnya, Kementerian Pertahanan perlu memberikan klarifikasi terkait pembelian pesawat tempur buatan rusia itu. "Laporan masyarakat itu tidak ada masalah. KPK bisa melakukan klarifikasi dan verifikasi, serta melihat apakah ada indikasi mark up itu,”kata Mahfudz di sela acara Jakarta International Defense Dialogue (JIDD) 2012 di Jakarta, Rabu (21/3).

Menurutnya, Kemhan harus memberikan klarifikasi kepada publik untuk menunjukkan transparansi penggunaan anggaran. Terlebih, kemhan dan KPK telah menjalin kerja sama melalui penandatangan nota kesepahaman terkait transparansi penggunaan anggaran. “Kalau memang Kemhan tidak menggunakan makelar yang membuat bengkak anggaran, maka penting untuk segera diverifikasi kebenarannya,”jelasnya.

Dia menambahkan, meski pengadaan Sukhoi Su-30MK2 ini telah melalui penandatanganan kontrak, Kemhan masih bisa merevisinya karena pembelian tersebut tidak dilakukan secara sekaligus. “Pesawat yang datang itu kontrak lama, dan kita bisa revisi kontrak baru,”ujar Mahfudz.

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan pembelian enam unit Sukhoi Su-30MK2 pada KPK kemarin, Selasa (20/3) karena diduga terjadi mark-up dalam prosenya. Mereka menduga pembengkakan anggaran untuk pembelian Sukhoi itu diakibatkan pembelian dilakukan melalui pihak ketiga.

Sumber: Jurnal Parlemen/Jurnas

No comments:

Post a Comment